Komnas HAM Datangi Polda Jateng, Desak Transparan dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4
By Shandi March
30 Nov 2024
Komnas HAM Telusuri Fakta Kasus Tawuran Dan Penembakan di Polda Jateng. (Foto:X@polsekgajahmgkr)
LBJ - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Polda Jawa Tengah pada Sabtu, 30 November 2024, untuk meminta penjelasan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang.
Siswa yang diketahui bernama GRO tewas akibat tembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Komnas HAM berharap pihak kepolisian dapat memberikan klarifikasi mengenai peristiwa tersebut dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengunjungi Polda Jawa Tengah untuk meminta klarifikasi terkait insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 24 November 2024, ketika anggota Polrestabes Semarang menembak korban yang diduga terlibat dalam tawuran.
Baca juga : Dalami Penyebab Kematian Polisi Bongkar Makam Siswa SMK 4 Semarang
Kedatangan tim Komnas HAM diterima dengan baik oleh pihak Polda Jateng. Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa tim dari Komnas HAM bertemu dengan Wakapolda Jawa Tengah dan Kapolrestabes Semarang untuk membahas proses penyelesaian kasus ini.
"Tim dari Komnas HAM diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah, hadir juga Kapolrestabes Semarang," kata Artanto dalam keterangan yang dikutip dari ANTARA.
Dalam pertemuan tersebut, Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng akan kooperatif dengan Komnas HAM dalam upaya mencari fakta terkait insiden yang terjadi.
"Ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum yang akuntabel, profesional, dan transparan," ungkapnya.
Tuntutan Keadilan dari Masyarakat
Kasus penembakan ini semakin mencuri perhatian publik, mengingat korban, GRO, adalah seorang siswa yang tewas setelah tembakan mengenai pinggulnya.
Pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, kini telah ditahan dan ditempatkan dalam penahanan khusus selama 20 hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terkait hal ini, masyarakat dan keluarga korban sangat menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan. Pihak keluarga GRO telah melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Tengah dan menginginkan keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa anak mereka.
Baca juga : Kasus Penembakan Pelajar Semarang, Polisi Diduga Sita Rekaman CCTV Minimarket dan Masjid
Polda Jateng menjamin bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan transparansi.
Artanto juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, yang bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam penanganan kasus ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini