×
image

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru di 2025, Begini Perinciannya!

  • image
  • By Shandi March

  • 29 Nov 2024

Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Puncak Hari Guru Nasional, Kamis (2811) di Velodrome, Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa gaji para guru. (Foto: Setneg)

Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Puncak Hari Guru Nasional, Kamis (2811) di Velodrome, Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa gaji para guru. (Foto: Setneg)


LBJ - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabar gembira untuk para guru di Indonesia. Dalam peringatan Puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer (non-ASN) akan mendapatkan kenaikan gaji. Lalu, bagaimana hitungan kenaikan gaji guru yang dijanjikan pada 2025? Simak penjelasan lengkapnya berikut.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa untuk guru yang berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka akan menerima tambahan kesejahteraan berupa satu kali gaji pokok.

Artinya, para guru yang sudah menjadi ASN dan PPPK akan mendapat tambahan yang langsung diintegrasikan ke dalam gaji mereka, sesuai dengan golongan dan pangkat yang dimiliki.

Baca juga :Kenaikan Gaji Guru: Hadiah Spesial di Hari Guru Nasional

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta perbulan," kata Prabowo dalam acara tersebut.

Bersamaan dengan itu, gaji guru non-ASN juga mengalami kenaikan signifikan. Tunjangan profesi guru honorer akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan. Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar, baik yang berstatus ASN maupun yang berstatus non-ASN.

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non-ASN. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta perbulan," ujar Prabowo dalam acara peringatan Hari Guru Nasional.

Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN dan Pengaruhnya

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru.

Artinya, tunjangan ini adalah tambahan yang diterima di luar gaji pokok yang diberikan oleh sekolah tempat guru mengajar.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih besar bagi para guru yang selama ini berstatus honorer, yang seringkali menghadapi tantangan besar dalam menjalankan tugas mengajar.

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," ujar Mu'ti.

Baca juga :Santuy Beri Rp 50 Juta kepada Guru Supriyani di Hari Guru, Ini Dia Gaji dan Tunjangan Dedi Mulyadi

Perincian Gaji Guru ASN Berdasarkan Golongan

Gaji pokok guru ASN sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Berikut adalah perincian besaran gaji pokok untuk guru ASN berdasarkan golongan:


Golongan I:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:


Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III:


Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV:


Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Reaksi Positif dan Harapan dari Guru

Keputusan ini mendapatkan respon positif dari para guru, yang berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik. Bahkan, Presiden Prabowo juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini meski baru satu bulan menjabat sebagai presiden. "Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk Bu Menkeu (Sri Mulyani) paling meriah," tambah Prabowo, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan kebijakan ini.

Kenaikan gaji yang diumumkan tentunya akan memberikan angin segar bagi para guru di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang selama ini berstatus non-ASN yang kerap menghadapi ketidakpastian.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post