×
image

Mahasiswa Demo di Polda Jawa Tengah Tuntut Sanksi Tegas Oknum Penembakan Siswa SMKN 4

  • image
  • By Shandi March

  • 29 Nov 2024

Demo mahasiswa di Polda Jateng tuntut usut tuntas kasus penembakan siswa SMAN 4. (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Demo mahasiswa di Polda Jateng tuntut usut tuntas kasus penembakan siswa SMAN 4. (Tangkap layar youtube Kompas TV)


LBJ – Markas Polda Jawa Tengah pada Kamis sore (18/11) digeruduk oleh mahasiswa dan pelajar dalam aksi demonstrasi yang menuntut pengusutan tuntas kasus penembakan seorang siswa SMK N 4 Semarang. Demonstrasi ini dipicu oleh insiden penembakan yang menewaskan salah satu siswa di sekolah tersebut, yang melibatkan anggota kepolisian sebagai pelaku.

Sekelompok mahasiswa dan pelajar yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di depan Polda Jawa Tengah untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Mereka membawa berbagai spanduk dengan pesan-pesan yang mengkritik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, serta mendesak agar kasus penembakan ini tidak dibiarkan begitu saja.

Baca juga : Dalami Penyebab Kematian Polisi Bongkar Makam Siswa SMK 4 Semarang

Beberapa perwakilan dari kelompok demonstran juga menyampaikan orasi dengan berdiri di atas mobil pick-up, menyuarakan keprihatinan mereka atas kejadian tersebut.

Tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menekan pihak berwenang agar segera mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa siswa SMKN 4.

Para peserta demo menuntut agar pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini oknum polisi yang terlibat, segera diberi sanksi yang tegas. Kejadian ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pelajar yang merasa dirugikan dan terancam oleh tindakan kekerasan semacam itu.

Penahanan Aipda R

Dalam perkembangan terbaru, Kabid Human Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa Aipda R, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan, telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan berproses dalam proses kode etik profesi kepolisian dan akan segera dilakukan sidang terhadap yang bersangkutan," ujar Artanto dikutip dari kanal YouTube TV One.

Lebih lanjut, Artanto menyatakan bahwa Aipda R akan menghadapi dua proses hukum, yaitu pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi kepolisian dan kemungkinan proses hukum pidana atas tindakannya.

Baca juga : Kasus Penembakan Pelajar Semarang, Polisi Diduga Sita Rekaman CCTV Minimarket dan Masjid

“Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap Aipda R. Yaitu kasus kode etik profesi kepolisian bagi yang bersangkutan, dan juga akan mendapatkan proses kasus hukum atau tindak pidana bagi yang bersangkutan,” terangnya.

Aipda R kini berada dalam penahanan khusus di Bidpropam Polda Jawa Tengah sembari menunggu proses selanjutnya.

Proses hukum yang tengah berjalan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas, serta menjadi langkah awal untuk memperbaiki citra kepolisian yang tercoreng akibat insiden ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post