Pengemudi Pajero Tabrak Lari 5 Kendaraan di Bogor Jadi Tersangka dan Ditahan
By Sitiayani
29 Nov 2024
Pengemudi Pajero. Foto: Istimewa
LBJ - Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial VAZ (24) ditetapkan sebagai tersangka lantaran menabrak lima kendaraan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (27/11/2024).
Usai menabrak VAZ sempat melarikan diri, dan ditangkap di Cilebut. Kini, VAZ diamankan di Mako Polresta Bogor Kota menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Statusnya tersangka. Saat ini masih di Mako,” jelas Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo, Kamis (28/11/2024).
VAZ dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).
"Pasal 310 dan 312 UU LAJ," terang Susilo.
Hasil tes urine VAZ menunjukkan kandungan amfetamin dan metamfetamin.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah zat tersebut berasal dari obat-obatan terlarang atau pengobatan skizofrenia, penyakit diderita VAZ.
“Karena pengakuan dia minum obat untuk penyakit skizofrenia yang dia derita," jelas Susilo.
Awal mula kecelakaan saat Mitsubishi Pajero dikemudikan VAZ melaju dari arah Pos Polisi 9A menuju Kedung Halang, dan menabrak bagian kanan Toyota Calya berada di jalur yang sama. VAZ melarikan diri ke arah Kedung Halang.
Di Jalan K.S. Tubun, Pajero kembali menabrak sepeda motor Honda PCX yang datang dari arah Talang menuju Warung Jambu. Pajero membanting setir ke kiri dan menabrak tiga sepeda motor yaitu Honda Vario, Honda Beat, dan Honda Supra Fit.
Akibat kecelakaan beruntun itu, pengendara Honda PCX mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif. Sedangkan, pengendara Honda Beat dan Honda Supra Fit mengalami luka ringan dan dirawat di RS PMI Bogor.
Diperkirakan total kerugian materi mencapai Rp20 juta. Hal ini berdasarkan kerusakan yang dialami kendaraan akibat kecelakaan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini