×
image

Dugaan Politik Uang dan Pencoblosan Ganda di Pilkada Sumut, Tim Edy-Hasan Melapor ke Polisi

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Nov 2024

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. (Foto:Youtube KPU Sumatera Utara).

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. (Foto:Youtube KPU Sumatera Utara).


LBJ - Tim hukum pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, mengklaim telah menemukan 10 kasus dugaan praktik politik uang dalam Pilkada 2024. Temuan ini dianggap serius dan akan segera dilaporkan oleh pihaknya ke pihak berwajib.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, dalam konferensi pers yang digelar di posko pemenangan pada Rabu, 27 November 2024, mengungkapkan bahwa dugaan praktik politik uang ini viral di media sosial.

"Sebenarnya kita akan menguraikan ini dua atau tiga hari ini, tapi hari ini kita sedikit membuka. 10 adalah tentang money politic," ujar Yance.

Baca juga : Bobby Nasution Tinjau Lokasi Banjir Usai Nyoblos Bareng Keluarga di Pilgub Sumut 2024

Ia menambahkan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut menunjukkan bukti-bukti yang kuat terkait pelanggaran tersebut.

Penyebaran Video Politik Uang dan Pencoblosan Ganda

Salah satu kasus yang mencuat adalah terkait dengan video seorang perempuan yang terlihat mencoblos dua surat suara dalam Pilgub Sumut.

Video ini menjadi viral setelah diunggah ke media sosial. Dalam video yang diperoleh tim hukum, tampak seorang perempuan mengenakan baju hitam bergaris putih berada di bilik suara TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Perempuan tersebut terlihat mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, keduanya mencoblos nomor urut 1, pasangan Bobby Nasution-Surya.

Yance menegaskan bahwa perempuan dalam video tersebut bernama Rusmawati dan akan segera diproses secara hukum.

Baca juga : Jokowi Buktikan Pengaruhnya di Jateng: Luthfi-Yasin Menang Telak di Pilkada 2024

"Yang tadi akan kita pidanakan, sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian," tambahnya.

Pencoblosan ganda ini berpotensi merusak integritas pilkada, dan tim hukum Edy-Hasan akan segera melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Tim hukum pasangan Edy-Hasan ingin memastikan bahwa Pilkada Sumut berjalan secara adil dan bersih dari praktik money politic.

Mereka berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post