Polisi Gelar Perkara Laka Maut Libatkan 7 Kendaraan di Slipi, Tentukan Status Sopir Truk
By Sitiayani
28 Nov 2024
Kecelakaan maut di Slipi, Jakbar. Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya
LBj - Polisi menyelidiki kecelakaan maut truk tronton menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Polisi akan menggelar perkara menentukan status sopir truk tronton, Ade Zakarsih (45), pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
Gelar Perkara Tentukan Status Sopir Truk
"Kita sedang melakukan tahap penyelidikan, kemudian besok kita akan naik ke sidik, besok," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Rabu (27/11/2024).
"Hari Kamis kita akan gelar perkara untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka atau bukan," lanjutnya.
Saat ini, Ade sudah diamankan. Kata Ojo, mengenai penahanan ditentukan berdasarkan ketentuan dari penyidik.
"Nanti, kalau sudah dinyatakan dia sebagai tersangka, baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak, berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik," jelas Ojo.
Kronologi Kecelakaan Maut
Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terjadi di pertigaan lampu merah Slipi arah utara. Mulanya, kendaraan truk tronton dikemudikan Ade melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, sopir truk mencoba menerobos lampu merah.
Akibatnya, terjadi tabrakan di lokasi melibatkan tujuh kendaraan. Truk menabrak enam kendaraan di depannya yaitu lima sepeda motor dan satu kendaraan roda empat ditabrak. Kecelakaan ini menimbulkan korban jiwa. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini