Kecelakaan Beruntun Libatkan 7 Kendaraan di Slipi Gegara Sopir Truk Mengantuk, 2 Pemotor Tewas
By Sitiayani
26 Nov 2024
Kecelakaan lalu lintas di Slipi, Jakbar. Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya
LBJ - Kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan, yakni satu truk, satu mobil, dan lima sepeda motor.
Dua Tewas
Ada dua korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Seluruh korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.
“Iya (yang meninggal dunia menjadi dua), yang luka berat (dan dirawat) di Rumah Sakit Pelni akhirnya meninggal dunia,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Selasa.
Korban kecelakaan meninggal dunia yakni AL (31), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6022 PYA. Menurut kartu tanda penduduk (KTP), AL beralamat di Baktijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
“Kaki korban AL terpisah dari badan,” ujar Ojo.
Sedangkan, korban kedua meninggal dunia adalah AR (36), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 5136 TCD. AR warga Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
“Korban AR meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni dengan luka di bagian kepala dan kaki,” kata Ojo.
Penyebab Kecelakaan
Truk penyebab kecelakaan beruntun disebut melanggar jam operasional.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir, berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang,” jelas Latif, Selasa.
Seperti diketahui, aturan pembatasan jam operasional angkutan berat atau angkutan barang menetapkan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh melintas di tol dalam kota dan jalan arteri mulai pukul 05.00 WIB.
“Kejadiannya pukul 07.00 WIB, berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut,” kata Latif.
Polisi menangkap sopir truk berinisial AZ (44) dan membawanya ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan tes urine, sopir dinyatakan negatif narkoba.
Latif Usman memastikan penyebab kecelakaan beruntun bukan karena rem blong, tapi karena sopir truk mengantuk. Sebab, saat diperiksa polisi kondisi pengereman truk berfungsi secara normal. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini