×
image

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah Secara Hukum, Ini Penyebabnya

  • image
  • By Shandi March

  • 26 Nov 2024

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini.  (X@999o7i)

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini. (X@999o7i)


LBJ - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, yang menyebut salah satu rukun nikah pasangan tersebut tidak terpenuhi.

"Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum," ungkap Suryana pada Selasa (26/11).

Masalah utama terletak pada wali nikah yang menikahkan Mahalini. Suryana menjelaskan bahwa wali tersebut adalah seorang ustaz yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Mahalini.

Baca juga : Berkat Jas Dijual, Maka Terciptalah Lagu Hymne Guru nan Abadi

Berdasarkan Undang-Undang Pernikahan, seorang wali nikah harus berasal dari hubungan kekerabatan atau diwakili oleh wali hakim yang ditunjuk resmi oleh KUA.

"Ada dua jenis wali, pertama wali nasab dan wali hakim. Kalau bukan orang tuanya, wali nikah harus ada hubungan kekerabatan keluarga," ucapnya.

"Kalau walinya bukan orang tua atau kerabat, maka harus wali hakim, yakni yang didelegasikan oleh Menteri Agama melalui Ketua KUA setempat," tambah Suryana.

Diketahui, Mahalini menjadi mualaf dua hari sebelum pernikahannya dengan Rizky Febian pada 10 Mei 2024. Namun, kelalaian dalam memahami peraturan pernikahan membuat proses tersebut dianggap tidak sah secara agama maupun hukum.

Solusi Menikah Ulang

Sebagai solusi, Pengadilan Agama meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk mendaftarkan ulang pernikahan mereka ke KUA setempat agar pernikahan tersebut dapat diakui secara agama dan negara.

"Supaya dapat buku nikah dan sah secara agama dan negara, ya mereka harus nikah ulang," tegas Suryana.

Ia juga menyoroti bahwa Rizky Febian dan Mahalini menyerahkan sepenuhnya pengurusan pernikahan kepada Wedding Organizer (WO), sehingga mereka tidak memahami pentingnya peran wali dalam pernikahan.

"Karena kemaren diurus tim WO, prinsipal tidak tau soal wali Ini. Jadi kami menganjurkan mereka menikah ulang," katanya.

Baca juga : Kronologi Penembakan Dua Siswa SMK di Semarang, Polisi Klaim Tindak Tawuran Gengster

Sementara itu, kondisi Mahalini kini menjadi perhatian publik. Dalam unggahan Instagram Rizky Febian, terlihat Mahalini tengah dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.

"Cepat sembuh istriku ❤️ Bener2 kmren panik dan ga tega liat lini kecapean sampe drop dan mengaruskan dibawa ke rs .Makasih banyak buat semua yg udah doain lini," kata Rizky Febian.

Mahalini juga membuat story di instagramnya, sedang berbaring di rumah sakit.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post