Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online: Komitmen Tegas Perangi Judol
By Cecep Mahmud
25 Nov 2024

Sebanyak 21.456 konten terkait judi online diturunkan Kemkomdigi.
LBJ - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas konten judi online. Sebanyak 21.456 konten terkait perjudian digital berhasil diturunkan baru-baru ini. Langkah ini mencerminkan upaya serius pemerintah melindungi masyarakat dari bahaya judi daring.
“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Syofian Kurniawan, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Senin.
Kemkomdigi menargetkan akun-akun populer di media sosial. Tiga akun Instagram dengan banyak pengikut menjadi sasaran, yaitu:
- @jap.short (284 ribu pengikut)
- @sellbie (154 ribu pengikut)
- @japan4trailer (148 ribu pengikut)
Baca juga: Barang Bukti Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tembus Rp150 Miliar
Penutupan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap platform digital yang menjadi lahan promosi judi online.
Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 374.175 konten judi online. Rinciannya meliputi:
- 344.869 website dan IP.
- 16.089 konten pada platform Meta.
- 8.083 file sharing.
- 3.235 konten di Google/YouTube.
- 1.698 di platform X.
- 136 konten di Telegram.
- 64 di TikTok.
Secara keseluruhan sejak 2017, Kemkomdigi telah memblokir 5.253.543 konten perjudian daring.
Syofian mengungkapkan, judi online tidak hanya merugikan keuangan, tetapi juga kesehatan mental. Kecanduan judi bisa memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi.
“Banyak orang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus,” ujar Syofian.
Baca juga: Tersangka Kasus Judol Komdigi Terima Jatah Rp5 M dari Bandar, 4 DPO Masih Diburu
Ia menambahkan, beberapa kasus ekstrem bahkan memicu tindakan berbahaya, seperti bunuh diri.
Kemkomdigi menyediakan saluran untuk melaporkan konten negatif. Masyarakat dapat menggunakan:
- Portal Aduankonten.id
- WhatsApp Aduan di 0811-9224-545.
- Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
- Portal Aduannomor.id untuk melaporkan nomor telepon penyalahgunaan.
- Cekrekening.id untuk melaporkan rekening mencurigakan.
“Judol sering kali menggoda dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya lebih banyak kerugian finansial yang terjadi,” tutup Syofian.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini