×
image

Terungkap! AKP Ryanto Ulil Pernah Curhat Ingin Keluar dari Polisi Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang

  • image
  • By Shandi March

  • 25 Nov 2024

AKP Ulil Anshar Pernah Curhat kepada Sang Ibu, Ingin Keluar dari Polisi Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang. (X@LeoPanjaitan16).

AKP Ulil Anshar Pernah Curhat kepada Sang Ibu, Ingin Keluar dari Polisi Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang. (X@LeoPanjaitan16).


LBJ - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas tragis di tangan rekan kerjanya, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat, 22 November 2024. Insiden memilukan ini terjadi saat Ryanto sedang menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Tiga bulan sebelum insiden penembakan, Ryanto Ulil rupanya sempat mengutarakan niat untuk berhenti menjadi polisi kepada ibunya, Christina. Hal itu disampaikannya lewat sambungan telepon.

"Katanya, 'Mama, saya mau tanya. Seandainya saya keluar dari polisi, apa Mama mengizinkan?'" ungkap Christina saat diwawancarai media pada Jumat (22/11).

Baca juga : Tragis! AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Hingga Tewas, Padahal Dijadwalkan Naik Pangkat Tahun Depan

Christina, yang tidak menaruh curiga terhadap ucapan tersebut, justru menyarankan anaknya untuk mempertimbangkan ulang keputusannya.

"Saya bilang jangan keluar dari polisi. Itu masa depanmu. Itu kebaikan Tuhan buat kamu. Kami bukan siapa-siapa, tapi (Ulil) bisa lulus. Jadi, syukuri apa yang Tuhan berikan," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Ryanto kemudian berterima kasih kepada ibunya atas dukungannya dan berjanji akan menceritakan masalahnya kelak.

Namun, takdir berkata lain. Ryanto meninggal dunia sebelum sempat mengungkapkan permasalahan yang dihadapinya.

Dadang Jadi Tersangka Penembakan

AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik, motif penembakan diduga dipicu ketidakpuasan Dadang terhadap penegakan hukum yang dilakukan Ryanto terhadap rekan Dadang terkait tambang ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga : Usai Tembak AKP Ulil, Kabag Ops Lepaskan Tembakan ke Rumah Kapolres Solok Selatan

Tersangka Dadang dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman berat menanti akibat tindakannya yang menghilangkan nyawa rekannya sendiri.

Kini keluarga korban, termasuk Christina, hanya bisa berharap keadilan ditegakkan dan kebenaran terungkap sepenuhnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post