Tragis! AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Hingga Tewas, Padahal Dijadwalkan Naik Pangkat Tahun Depan
By Shandi March
25 Nov 2024
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa Dadang dan Ryanto sebenarnya telah dijadwalkan untuk menerima kenaikan pangkat. ( Foto:X@BNN RI)
LBJ - Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar terus menjadi perhatian publik. Ironisnya, jika insiden ini tidak terjadi, keduanya dijadwalkan naik pangkat pada awal tahun depan.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa Dadang dan Ryanto sebenarnya telah dijadwalkan untuk menerima kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) pada 2025. Hal ini sesuai dengan jabatan strategis yang diemban keduanya di Polres Solok Selatan.
"Perlu diketahui, Kabag Ops ini posisinya masih pejabat sementara, belum jadi Kabag Ops definitif, masih AKP, yang sebenarnya dua perwira kami ini sudah job untuk Kompol," kata Suharyono saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu, 24 November 2024.
Baca juga : Terungkap! Ini Motif AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil Ryanto di Solok Selatan
Namun, insiden tragis ini membuat rencana tersebut berubah total. Sebagai bentuk penghormatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tetap diberikan kenaikan pangkat anumerta oleh Polri.
Hubungan Baik Sebelum Insiden
Menurut Kapolda Sumbar, hubungan antara Dadang dan Ryanto sebelum kejadian tersebut terbilang baik. Keduanya kerap terlihat akrab dalam aktivitas sehari-hari di bawah kepemimpinan Kapolres Solok Selatan.
"Selama ini juga makan di situ, bareng, di bawah kepemimpinan Kapolres (Solok Selatan), sama. Saya dapat laporan dari Pak Kapolres, hubungannya (Dadang dan korban) juga baik-baik saja," ungkap Suharyono.
Namun, Suharyono juga menegaskan bahwa emosi manusia adalah hal yang sulit diprediksi. Ia mengaku terkejut dengan insiden ini, yang sama sekali tidak terduga.
"Ya sebenarnya unpredictable (tidak bisa diprediksi), emosi seseorang kita tidak pernah tahu, saat seseorang mengalami sesuatu, lalu melakukan sesuatu," tambahnya.
Kasus yang Mengejutkan Publik
Insiden penembakan ini terjadi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024. AKP Dadang Iskandar menembakkan sembilan peluru ke arah AKP Ryanto, dua di antaranya bersarang di tubuh korban hingga tewas.
Baca juga : Tembak Sesama Polisi, Perilaku Santai AKP Dadang Iskandar Saat Diperiksa Jadi Sorotan
Hingga kini, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Barat. Ia dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 351 KUHP terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan berat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini