×
image

Polda Kepulauan Riau Gerebek Sindikat Judi Online di Batam

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 24 Nov 2024

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, pimpin langsung penggerebekan jaringan judi online di Batam. (X/ @bagwatperskepri)

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, pimpin langsung penggerebekan jaringan judi online di Batam. (X/ @bagwatperskepri)


LBJ - Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan judi online di kawasan Lubuk Baja, Batam. Penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence. Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, memimpin langsung operasi ini.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku judi online hingga ke pengadilan," tegasnya.

Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, termasuk otak utama sindikat berinisial CW. CW diketahui membeli tautan situs judi dari buronan PS. Sindikat ini mengelola tiga situs judi, yaitu Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin.

Polisi juga mengungkap modus perekrutan telemarketing.

"Mayoritas pekerja masih muda dan berasal dari berbagai daerah," ujar Kapolda Kepri.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Turut Diperiksa KPK Usai OTT Pejabat Pemprov

Para pekerja dipaksa tinggal di apartemen tanpa izin keluar, dengan dokumen pribadi mereka disita.

Para telemarketing menggunakan WhatsApp untuk menarik calon pemain. Mereka ditargetkan merekrut 250 pemain baru setiap bulan. Omset sindikat ini berkisar antara Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per bulan.

CW menyediakan fasilitas operasional berupa 16 monitor, 11 CPU, 19 ponsel, laptop, kartu ATM, serta uang tunai Rp 38 juta. Aset pribadi CW, termasuk mobil Toyota Raize, turut disita sebagai barang bukti.

Awalnya, sindikat ini beroperasi di perumahan. Namun, aktivitas mereka akhirnya terendus oleh warga sekitar. Mereka kemudian berpindah ke apartemen sewaan untuk menyamarkan jejak.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Dibawa KPK ke Jakarta: Proses Evakuasi Penuh Ketegangan

"Pemindahan lokasi ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga," tambah Kapolda.

Polda Kepri berencana memperluas penyelidikan untuk menangkap buronan PS dan pihak lain yang terlibat. Sindikat ini dinilai memiliki jaringan yang rapi dan terstruktur. Langkah hukum tegas akan dilakukan untuk memutus rantai kejahatan ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post