Gubernur Bengkulu Turut Diperiksa KPK Usai OTT Pejabat Pemprov
By Cecep Mahmud
24 Nov 2024
Gubernur petahana, Rohidin Mersyah, turut diperiksa Komisi Pemberantasn Korupsi. (Foto X)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Gubernur petahana, Rohidin Mersyah, turut diperiksa terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi tujuh kepala dinas dilaporkan diamankan dan diperiksa di Mapolresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta.
"Betul, ada kegiatan KPK, tetapi untuk detailnya, kita tunggu keterangan resmi," jelasnya pada Sabtu malam.
Baca juga: KPK Lakukan OTT di Bengkulu: Tujuh Orang Diamankan
Selain kepala dinas, Gubernur Bengkulu petahana, Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon gubernur Bengkulu nomor urut 2, datang ke Mapolresta sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan bersama pejabat lain yang terjaring.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus atau dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat Bengkulu. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi kegiatan OTT ini.
"Aku baru dapat laporan dari staf, ada giat penindakan di Bengkulu," ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya hanya mendukung fasilitas pemeriksaan KPK.
Baca juga: OTT KPK di Bengkulu: Dugaan Pungutan Dana Pilkada Terungkap
"Kami tidak berwenang menyebutkan jumlah atau nama pihak yang terlibat," ungkap Deddy.
Sementara itu, situasi di Mapolresta Bengkulu terlihat dijaga ketat. Wartawan dilarang mendekat ke area pemeriksaan.
Sejauh ini, belum ada keterangan tambahan dari KPK terkait OTT ini. Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai kasus yang menyeret pejabat Pemprov Bengkulu.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini