×
image

Komplotan Maling Ponsel Ditangkap Warga di Pluit Jakarta Utara, Sempat Kabur

  • image
  • By Sitiayani

  • 23 Nov 2024

Ilustrasi. Foto: Freepik

Ilustrasi. Foto: Freepik


LBJ - Komplotan maling ponsel berinisial RW (28) dan F (25) ditangkap polisi lantaran terpergok warga saat berusaha mengambil ponsel milik seorang pengendara mobil di Jalan Muara Karang Timur Blok 5, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (21/11/2024).

"Diamankan pelaku pencurian pada hari Kamis, 21 November 2024, jam 13.00 WIB," jelas Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady, pada Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa pencurian bermula saat korban berinisial J (28) merupakan kernet mobil ekspedisi sedang tidur dalam mobilnya.

Ketika itu, kedua pelaku melancarkan aksi dengan berusaha mengambil ponsel milik J yang berada dalam dashboard mobil.

Namun, aksi mereka diketahui seorang warga kemudian berteriak maling membuat kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Warga mengejar dan berhasil menangkap RW dan F. Keduanya dibawa ke Pos RW 04, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.

Kini, kedua pelaku berada di Polsek Metro Penjaringan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata tajam (sajam) berupa sebilah sangkur bergagang hitam, satu gunting lipat, satu dompet, KTP milik pelaku, serta dua ponsel merek Vivo dan Redmi dari tangan kedua pelaku.

Hasil pemeriksaan, F berperan mengambil ponsel milik J. Lalu, hasil curian diserahkan kepada RW.

"Pelaku F, ia yang mengambil handphone milik korban, lalu menyerahkan handphone tersebut kepada RW, sedangkan sajam dipegang oleh pelaku F," jelas Agus. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post