Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk Ngaku Emosi Usai Tenggak Miras, Kenakan Seragam Tahanan
By Sitiayani
23 Nov 2024
Pengeroyok taksi online Tol Kebun Jeruk. Foto: Instagram
LBJ - Polisi menangkap dan menahan dua laki-laki bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), pengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ringgo mengaku menyesali perbuatannya. Kala itu, kata Ringgo, dirinya emosi sesaat usai menenggak minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
"Setelah dipukul ditinggal, ketika sudah tiba di mobil baru menyesal," kata Ringgo berseragam tahanan dikutip dari akun Instagram resmi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, @ kasubditjatanraspmj, Sabtu (23/11/2024).
Lagi-lagi, Ringgo menyesal mengeroyok EA.
"Kau menyesal?" tanya penyidik.
"Iya, kenapa bisa buat hal sebodoh itu," jawab Ringgo.
Sebagai informasi, Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Charles dab Ringgo mengeroyok sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang perempuan histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan terungkap pemicu pengeroyokan karena korban akan menyalip mobil pelaku.
Akibat pemukulan, korban mengalami luka-luka di bagian wajah. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini