×
image

Begini Penjelasan Polisi Soal AKP Dadang Tak Diborgol Meski Diduga Pelaku Penembakan

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Nov 2024

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama polisi, saat diperiksa di Mapolda Sumbar. (X@dhemit_is_back).

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama polisi, saat diperiksa di Mapolda Sumbar. (X@dhemit_is_back).


LBJ - Insiden penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar memunculkan pertanyaan publik tentang penanganan kasus tersebut. Salah satunya adalah mengapa pelaku, AKP Dadang, tidak diborgol saat diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistiawan, menjelaskan alasan di balik keputusan tidak memborgol Dadang selama pemeriksaan. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari strategi pemeriksaan.

"Jadi terkait dengan foto yang beredar itu, ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan, ini kan banyak caranya," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).

BACA JUGA :Mengenal Tambang Galian C, Diduga Penyebab Konflik Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Dwi menambahkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan mental. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih lunak digunakan untuk menggali informasi lebih dalam dari pelaku.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," jelasnya.

Namun, Dwi memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Dadang selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Enggak ada (perlakuan khusus). Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitulah kira-kira," tambah Dwi.

Kritik Tajam dari Komisi III DPR

Sikap Polda Sumbar dalam menangani pelaku tanpa borgol memicu kritik dari Komisi III DPR. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mempertanyakan standar yang diterapkan oleh Propam.

"Kami juga menyayangkan standar yang diterapkan propam setempat. Kami lihat seorang tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan," ujar Habib dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11).

BACA JUGA : Tembak Sesama Polisi, Perilaku Santai AKP Dadang Iskandar Saat Diperiksa Jadi Sorotan

Habib juga menyoroti video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan Dadang berjalan santai seperti pejabat kepolisian.

Senada dengan Habib, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur penanganan tersangka.

"Ini anggota Propam wajib dievaluasi. Dugaan pembunuhan terjadi, tetapi pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa. Mestinya langsung diborgol," tulis Sahroni di akun Instagram @ahmadsahroni88.

Polda Sumbar kini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKP Dadang Iskandar. Senjata yang digunakan dalam penembakan telah diamankan sebagai barang bukti. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post