Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu Ditolak, Ini Daftar Negaranya
By Shandi March
23 Nov 2024
.jpeg)
Ilustrasi. Benyamin Netanyahu diincar negara ICC. (X@LegitTargets)
LBJ - Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendapat penolakan dari beberapa negara.
Alasan mereka beragam, mulai dari hubungan diplomatik hingga keberpihakan pada Israel dalam konflik dengan Palestina.
Penolakan dari Negara-Negara Anggota ICC
Hungaria
Sebagai anggota ICC, Hungaria justru menolak keputusan tersebut. Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menyatakan bahwa keputusan ICC "salah" dan bahkan mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke negaranya.
"Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria," ujar Orban, Jumat (21/11).
Baca juga :Netanyahu Kecam ICC atas Surat Perintah Penangkapan:
Orban memiliki hubungan erat dengan Netanyahu, terbukti dari kunjungan PM Israel ke Budapest pada 2017.
"Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya," tegas Orban.
Argentina
Presiden Argentina Javier Milei juga menolak mentah-mentah surat penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk melindungi diri dari serangan organisasi teroris seperti Hamas.
"Putusan itu mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah," kata Milei, dikutip Al Jazeera.
Sikap Negara Non-Anggota ICC
Amerika Serikat
Sebagai sekutu dekat Israel, Amerika Serikat menentang keras keputusan ICC. Presiden Joe Biden menyebut surat perintah itu sebagai langkah yang "keterlaluan" dan tidak setara.
Baca juga : Ini Daftar Negara yang Akan Tangkap Netanyahu, Termasuk Kanada dan Yordania
"Penerbitan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel oleh ICC sungguh keterlaluan," kata Biden dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11), dikutip situs resmi Gedung Putih.
Donald Trump, presiden terpilih yang akan memimpin AS tahun depan, juga dilaporkan siap memberikan sanksi kepada ICC jika dia resmi dilantik.
Trump berencana menjatuhkan sanksi kepada pejabat ICC, termasuk Kepala Jaksa Karim Khan.
Namun, keputusan ICC tetap mendapat dukungan luas dari sejumlah negara lain yang meyakini pentingnya proses hukum terhadap dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini