Car Free Day di Jakarta Ditiadakan Minggu 24 November, Ini Alasannya
By Sitiayani
22 Nov 2024

Foto: Wikipedia
LBJ - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta ditiadakan pada Minggu (24/11/2024).
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan CFD pada hari tersebut lantaran masa tenang kampanye Pilkada Jakarta 2024.
"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 DITIADAKAN," demikian keterangan tertulis disampaikan akun Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, dikutip Jumat (22/11/2024).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupat, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Selain itu, sesuai dengan Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Pelaksanaa HBKB bisa dibatalkan bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event bersifat khusus. Kegiatan tersebut memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan bersifat khusus.
Sebagai informasi, masa tenang kampanye Pilkada Jakarta 2024 akan dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024). Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari.
Pada masa tenang, peserta Pilkada dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.
Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pilkada, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini