×
image

Polri Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Situs Judi Online

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 22 Nov 2024

Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menyampaikan  bahwa promosi judi online, termasuk melalui influencer, tidak akan ditoleransi. (Foto humas Komdigi)

Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menyampaikan bahwa promosi judi online, termasuk melalui influencer, tidak akan ditoleransi. (Foto humas Komdigi)


LBJ - Polri berhasil menindak 85 influencer yang diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial. Tindakan ini dilakukan setelah pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan, pada 4 November 2024.

Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menyampaikan bahwa influencer tersebut sudah diamankan.

“Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini ada sekitar 85 orang,” ucap Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11).

Baca juga: Menko Polkam Ungkap 3 Langkah Strategis Berantas Judi Online

Polri menemukan bahwa sebagian influencer sudah mempromosikan situs judi online sejak pandemi COVID-19. Namun, situs tersebut baru teridentifikasi sekarang.

“Ada beberapa artis yang menyampaikan itu saat pandemi, tapi situsnya sekarang sudah tidak ada,” ujar Wahyu.

Dalam penyelidikan ini, Polri bekerja sama dengan ahli ITE dan pidana. Mereka memastikan apakah situs yang dipromosikan masih aktif atau sudah tidak beroperasi.

“Kalau situsnya muncul, kami tindak. Kalau tidak, harus kami hentikan,” jelas Wahyu.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf Atas Kasus Judi Online di Kementerian

Sejak berdirinya desk ini, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop/PC, 470 buku rekening, dan 829 kartu ATM. Selain itu, polisi juga mengamankan enam kendaraan, dua bangunan, dan dua senjata api.

Pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber. Wahyu menegaskan bahwa promosi judi online, termasuk melalui influencer, tidak akan ditoleransi.

“Kami terus memantau aktivitas digital dan bekerja sama dengan ahli,” tegasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post