Polisi Tangkap 2 Pemberi Gift Promosi Judi Online ke TikToker Sadbor, Ini Perannya
By Sitiayani
21 Nov 2024
Gunawan Sadbor. Foto: Medsos
LBJ - Polisi menangkap dua pelaku kasus judi online melibatkan TikToker Gunawan Sadbor. Mereka adalah marketing dan pengelola situs judi online.
"Kasus perjudian online Naga Kuda 138 yang kita tangkap adalah pemberi gift-nya,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kamis (21/11/2024).
“Beberapa waktu lalu kita melihat ada seorang TikToker Sadbor sempat diamankan dan sekarang juga diberikan penangguhan (penahanan)," lanjutnya.
"Nah ini adalah atasnya lagi yang memberikan gift-gift kepada para influencer untuk memberikan, menawarkan perjudiannya tersebut," terang Wahyu.
Lebih jauh, Wahyu mengatakan dua orang ditangkap berinisial MG dan FBW. MG berperan sebagai marketing website judi online.
Sedangkan, FBW berperan memastikan situs judol bisa diakses, mengurus rekening terblokir hingga transaksi keuangan berupa tarik tunai.
"Inisial MG berperan sebagai marketing website judi online, mempromosikan atau meng-endorse Naga Kuda melalui influencer, di mana syarat untuk menjadi influencer-nya adalah minimal pengikutnya 2.000 orang," jelas Wahyu.
Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor sebagai tersangka kasus promosi judi online. Polisi menahannya.
Pada Jumat (8/11/2024), Gunawan dibebaskan setelah penyidik mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan diajukan keluarga Gunawan.
Tak lama kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Gunawan sebagai duta anti judi online. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini