×
image

Eksekutor Pembuangan Jasad di Karo Ditangkap: Dibayar Rp 60 Juta

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 21 Nov 2024

Ilustrasi penangkapan.

Ilustrasi penangkapan.


LBJ - Setelah 19 hari buron, polisi akhirnya menangkap Iwan Bagong, eksekutor yang membuang jasad Mutia Pratiwi (26). Mutia ditemukan tewas di dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024). Penangkapan ini menguak lebih banyak fakta tentang kasus pembunuhan keji tersebut.

Iwan Bagong, tersangka buronan, diringkus pada Jumat (8/11/2024). Ia ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“R alias Iwan Bagong ditangkap dalam pelariannya setelah menjadi buron selama 19 hari,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Tom Lembong Hadir Secara Online di Sidang Praperadilan Kasus Gula

Iwan Bagong mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 60 juta oleh Joe Frisco, pelaku utama pembunuhan, untuk membuang jasad korban.

“Iwan menerima upah untuk mengemudikan mobil yang membawa jasad korban ke Kabupaten Karo,” ungkap Hadi.

Barang bukti berupa sisa uang upah, handphone, dan mobil yang digunakan juga telah diamankan polisi.

Joe Frisco, pacar korban, diduga membunuh Mutia di rumahnya di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Pembunuhan terjadi pada Minggu (20/10/2024). Motifnya diduga terkait kekerasan seksual.

Baca juga: Sidang Praperadilan Tom Lembong: Bukti Audit BPK Jadi Sorotan Utama

“Joe memiliki kebiasaan memukuli korban dengan tangan dan sapu kayu sebelum berhubungan badan. Tindakan ini menyebabkan luka parah hingga pendarahan yang merenggut nyawa korban,” ujar Hadi pada Selasa (29/10/2024).

Setelah membunuh Mutia, Joe bingung menghilangkan jasadnya. Ia meminta bantuan dua oknum polisi, Jeffry Hendrik dan Hendra Purba, namun mereka menolak terlibat.

Joe kemudian menghubungi Syahrul dan Iswandy, yang mencarikan eksekutor untuk membuang jasad korban. Iswandy menunjuk Iwan Bagong untuk melaksanakan aksi tersebut.

Dua hari setelah pembunuhan, jasad Mutia ditemukan di Kecamatan Berastagi dalam kondisi terbungkus tas. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (25/10/2024), lima tersangka berhasil ditangkap, termasuk Joe Frisco, Syahrul, Iswandy, dan dua oknum polisi yang terlibat.

Polda Sumut masih mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lainnya. Penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum insiden tragis tersebut, korban dan pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kami fokus pada pengembangan kasus, terutama dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Hadi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post