×
image

Vadel Badjideh dan Ayahnya Laporkan Nikita Mirzani, Disebut Miskin Mirip Kera

  • image
  • By Sitiayani

  • 21 Nov 2024

Vadel Badjideh. Foto: Instagram

Vadel Badjideh. Foto: Instagram


LBJ - Seleb TikTok Vadel Badjideh dan ayahnya, Umar Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/1/2024).

Umar diperiksa selama tiga jam dan dicecar 22 pertanyaan atas laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik dilakukan Nikita Mirzani.

Laporan tersebut dibuat Umar pada Senin (7/10/2024) lantaran Nikita menyebut dirinya dan keluarga paling miskin serta mirip kera.

Vadel berpendapat bahwa sikap Nikita sudah keterlaluan sehingga ayahnya membuat laporan.

"Dia udah nyolek keluarga gue. Sedangkan gue enggak pernah nyolek keluarga dia, dari awal. Karena gue datang ke hidup LM tuh buat dia ngejaga dia," jelas Vadel sebelum masuk ke kantor polisi.

Selain itu, Vadel menegaskan bahwa yang pertama memulai adalah Nikita, sehingga ia tidak memiliki penyesalan.

"Kan gue di sini enggak memulai, yang mulai dia,"ucap Vadel.

"Kami juga tadi sudah menyerahkan alat bukti yang pertama, dokumen elektronik, yaitu instastory yang di upload oleh (akun) nikitamirzanimawardi_172," ucap kuasa hukum keluarga Vadel, Rahmad Riadi.

Video instastory tersebut diunggah dari 20 September hingga November 2024.

"Ada sekitar 7 video tadi yang kami serahkan kepada penyidik. Kata-katanya sangat jelas sekali, sangat terang sekali mengandung fitnah yaitu menyatakan bahwa keluarga Bapak Umar adalah keluarga yang paling miskin atau keluarga termiskin di dunia," jelas Rahmad.

"Kemudian ada juga keterangan-keterangan yang mencemari nama baik Pak Umar yang menyatakan bahwa wajah Pak Umar mirip seperti (film) The Planets of Apes. Mirip seperti, mohon maaf saya sebutkan binatang monyet, kingkong," ujar Rahmad.

Umar tak membantah bila ucapan-ucapan Nikita selama ini membuatnya sakit hati.

"Bukan lagi sakit hati. Sakit banget," kata Umar usai pemeriksaan.

Menurut Rahmad, kata-kata keluar dari mulut Nikita MIrzani terdengar jelas. Jerat hukum dikenakan ke Nikita MIrzani yaitu pasal 27 ayat 3, juncto 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan pasal 310, pasal 311 KUHP.  ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post