Tom Lembong Hadir Secara Online di Sidang Praperadilan Kasus Gula
By Cecep Mahmud
21 Nov 2024

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hadir secara daring dalam sidang praperadilan. (Foto X)
LBJ - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hadir secara daring dalam sidang praperadilan terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/11/2024).
Tom membacakan kesaksiannya tentang pemeriksaan dan penahanan yang dialami pada Oktober 2024.
"Saya dipanggil empat kali oleh Kejaksaan pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober sebagai saksi," ujar Tom di hadapan hakim.
Pada pemeriksaan terakhir, Tom menyelesaikan keterangannya pukul 16.00 WIB. Namun, ia mengaku dibiarkan tanpa alat komunikasi selama tiga jam.
Baca juga: Hakim Izinkan Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
"Saya hanya keluar 1-2 kali untuk ke toilet dan cek hp sebentar yang tersimpan di loker,.
Sekitar pukul 19.00 WIB, ia terkejut saat penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
"Pemeriksa langsung memberitahu saya bahwa atas bukti pemeriksaan dan keputusan rapat pimpinan Kejaksaan menetapkan saya sebagai tersangka," ungkap Tom.
Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan perjuangannya agar kliennya dapat memberikan kesaksian langsung.
"Kami setiap kali persidangan tidak bosan-bosan mengajukan argumentasi agar Pak Tom bisa hadir di persidangan. Tapi JPU keberatan dengan alasan tidak ada urgensinya," jelas Ari.
Baca juga: Kejaksaan Agung: Lima Menteri Perdagangan Tidak Terkait Kasus Tom Lembong
Hakim akhirnya memutuskan Tom dapat bersaksi secara langsung atau melalui Zoom.
"Keputusan ini penting agar semua pihak dapat mendengar penjelasannya," kata Ari.
Kejaksaan Agung menetapkan Tom sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan impor gula tahun 2015-2016. Kejagung menyatakan telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali sebelum menetapkan status tersangka.
Tom mengaku yakin tidak melakukan kesalahan dalam semua kesaksian yang diberikan.
" saya yakin tidak berbuat kesalahan," tegasnya di sidang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini