Sidang Praperadilan Tom Lembong: Bukti Audit BPK Jadi Sorotan Utama
By Cecep Mahmud
20 Nov 2024
Tom Lembong akan hadir pada sidang praperadilan secara daring. (X/@cakkhun)
LBJ - Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, memasuki tahap pembuktian. Tim kuasa hukum yang dipimpin Ari Yusuf Amir menyerahkan bukti audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa audit BPK periode 2015-2017 menunjukkan tidak ada kerugian negara selama masa jabatan Tom Lembong.
“Kami memiliki audit BPK yang lebih tinggi dari BPKP. Audit ini membuktikan tidak ada kerugian negara,” ujar Ari usai sidang.
Baca juga: Hakim Izinkan Tom Lembong Hadiri Sidang Praperadilan Secara Daring
Bukti lain yang diajukan mencakup testimoni Tom Lembong terkait kronologi pemeriksaannya serta dokumen pendukung lainnya.
Di sisi lain, tim jaksa dari Kejaksaan Agung juga menyerahkan bukti pendukung mereka. Namun, jaksa Zulkipli tidak merinci jumlah maupun jenis dokumen yang diserahkan.
"Hari ini agendanya pembuktian. Kami menyampaikan bukti terkait permohonan maupun jawaban pemohon," jelas Zulkipli.
Baca juga: Kejagung Bantah Tuduhan Abuse of Power dalam Kasus Tom Lembong
Ia menambahkan bahwa permohonan praperadilan dari pihak Tom Lembong memiliki kekurangan administratif, yakni tidak adanya tanda tangan pada dokumen tertentu.
Sidang ini sempat diwarnai ketegangan. Tim hukum Tom Lembong memprotes karena tidak diizinkan melihat bukti dari tim jaksa.
“Sidang ini harus transparan. Kok kita tidak bisa lihat bukti mereka? Ini seperti ada yang ditutupi,” ungkap Ari dengan nada kecewa.
Namun, hakim Tumpanuli Marbun berhasil menengahi perselisihan tersebut sehingga sidang tetap berjalan lancar.
Sidang ini akan dilanjutkan pada Kamis besok dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon. Rencananya, Tom Lembong juga akan hadir secara daring untuk memberikan keterangannya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini