Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Miras Gegara Dituding Mencuri Rp700 Ribu
By Sitiayani
20 Nov 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya dengan cara disetrum dan disiram minuman keras (miras) oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Penganiayaan terjadi lantaran korban dituding mencuri.
Dari video pendek beredar di media sosial, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga. Tampak tangan korban diikat menggunakan tali.
Disebutkan, bocah tersebut dipaksa meminum minuman keras. Selain itu, ada beberapa warga mengambil alat setrum, dan akan menempelkan ke tubuh korban.
Bocah tersebut menangis dan berulang kali meminta ampun kepada warga. Namun, tangisan korban tidak digubris, justru disambut tawa warga.
"Ahhh jangan!" harap korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024). Penyebabnya, korban dituding mencuri uang senilai Rp700 ribu.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," jelas Baktiar, Rabu (20/11/2024).
Lebih jauh, Baktiar menjelaskan korban disetrum, disiram miras oleh warga, hingga beberapa kali dibanting.
Akibatnya, korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan.
Mengenai pelaku, Baktiar menyebut empat pelaku sudah ditangkap atas peristiwa tersebut.
"Korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," jelas Baktiar. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini