Said Didu Diperiksa 6 Jam Dicecar 29 Pertanyaan Usai Kritik PIK 2
By Sitiayani
20 Nov 2024
Said Didu. Foto: Istimewa
LBJ - Sekretaris Kementerian BUMN tahun 2005-2010, Muhammad Said Didu menerangkan dirinya diberondong 29 pertanyaan selama sekitar 6 jam diperiksa tim penyidik Polresta Tangerang, Polda Banten, terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Selasa (19/11/2024).
"Saya sudah menjalani tahapan berita acara pemeriksaan (BAP), ada 29 pertanyaan dari penyidik," jelas Didu setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Selasa malam.
Kata Didu, pemeriksaan berjalan lancar. Pertanyaan-pertanyaan tim penyidik bisa dijawabnya sesuai kompetensi dan fakta dari permasalahan tersebut.
Dia mengungkapkan pemeriksaan dijalani hampir selama enam jam lebih, dari pukul 13.00 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 18.30 WIB.
"Selama pemeriksaan saya nyatakan itu adalah kompetensi saya, menjelaskan analisis kurang lebih yang saya lakukan di seluruh Indonesia. Jadi tidak perlu ada yang harus ditakutkan," jelas Didu.
Lebih jauh, Didu menjelaskan materi pertanyaan penyidik kepada dirinya.
Jelas Didu, pertanyaan seputar pelanggaran Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
"Saya hanya mengkritik soal kebijakan, karena semua kebijakan itu harus ada kritik. Kalau kebijakan tidak boleh dikritik ya bisa rusak negara ini," jelas Said Didu.
Sebagai informasi, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang memanggil Said Didu guna menjalani pemeriksaan tim penyidik.
Pemanggilan dan pemeriksaan Said Didu dilakukan penyidik berdasarkan laporan polisi dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.
Said Didu dituding melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Kasus ini ditanggani Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini