Trump dan Kasus Uang Tutup Mulut: Perdebatan Antara Hukum dan Politik
By Cecep Mahmud
20 Nov 2024
Trump sudah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan dokumen pada Mei lalu, menjadikannya presiden AS pertama yang dihukum atas tindak kriminal. (X/@Travis_4_Trump)
LBJ - Kasus hukum uang tutup mulut Donald Trump terus menuai perdebatan. Jaksa menolak pembatalan kasus, tetapi membuka peluang untuk menunda hukuman hingga masa jabatan keduanya usai. Pengamat hukum menyebut situasi ini sebagai preseden hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menegaskan bahwa masa jabatan Presiden AS tidak menjadi alasan pembatalan kasus hukum.
"Tidak ada hukum yang mewajibkan penghentian proses pidana," ungkap jaksa dalam berkas pengadilan terbaru.
Namun, mereka menunjukkan keterbukaan untuk menunda hukuman hingga akhir masa jabatan Trump. Hal ini disebut sebagai upaya untuk menjaga "integritas sistem peradilan pidana dan independensi eksekutif."
Baca juga: Trump Tunjuk Mike Huckabee Jadi Duta Besar AS untuk Israel
Kasus ini melibatkan pembayaran uang tutup mulut sebesar $130.000 kepada aktris dewasa Stormy Daniels menjelang Pemilu 2016. Pembayaran itu dilaporkan sebagai biaya hukum untuk menyembunyikan hubungan gelap.
Trump sudah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan dokumen pada Mei lalu, menjadikannya presiden AS pertama yang dihukum atas tindak kriminal.
Jika kasus dibatalkan, rekam jejak kriminal Trump dan potensi hukuman penjara akan dihapus. Hal ini memicu perdebatan apakah hukum bisa berjalan sejajar dengan status politik seorang presiden.
Hakim Juan Merchan belum menentukan keputusan final. Ia dapat memilih untuk menunda proses hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal ini tergantung pada perkembangan upaya Trump untuk memindahkan kasus dari pengadilan negara bagian ke pengadilan federal.
Baca juga: Trump Menangkan Pemilu AS, Warga Palestina dan Lebanon Ketar-Ketir Hadapi Masa Depan
David Shapiro, pakar kejahatan keuangan di John Jay College, menyebut langkah ini sebagai situasi hukum yang "belum pernah terjadi sebelumnya." Menurutnya, penundaan hingga akhir masa jabatan bisa menjadi jalan tengah yang diambil.
Pengacara Trump mendesak pembatalan kasus dengan alasan transisi kekuasaan harus berjalan tertib. Direktur komunikasi Gedung Putih, Steven Cheung, menyebut hal ini sebagai "kemenangan besar" bagi Trump.
"Tim hukum Presiden Trump sedang bergerak untuk membatalkan kasus ini sekali dan untuk selamanya," tegas Cheung.
Namun, Trump tetap menolak tuduhan terhadapnya. Ia menyebut kasus ini sebagai "perburuan penyihir" yang bertujuan mencoreng citranya.
Shapiro memaparkan beberapa skenario yang mungkin diambil hakim. Salah satunya, hakim dapat menjatuhkan hukuman tanpa melibatkan penahanan atau denda.
"Dengan begitu, semua pihak menyelamatkan muka," ungkap Shapiro.
Sementara itu, kasus ini hanya satu dari empat dakwaan pidana yang dihadapi Trump. Kasus lainnya melibatkan campur tangan pemilu di Georgia dan penyembunyian dokumen rahasia di Mar-a-Lago.***
Sumber: Al Jazeera
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini