×
image

Kejaksaan Agung: Lima Menteri Perdagangan Tidak Terkait Kasus Tom Lembong

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 Nov 2024

Tom Lembong saat ditetapkan menjadi tersangka kasus import gula. (Foto X)

Tom Lembong saat ditetapkan menjadi tersangka kasus import gula. (Foto X)


LBJ - Kejaksaan Agung menegaskan bahwa lima Menteri Perdagangan lainnya tidak terkait dengan kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Sidang praperadilan ini juga menyoroti pentingnya pemisahan aspek formil dan substansi kasus. Kejagung tetap membuka peluang penetapan tersangka baru jika ada bukti kuat.

Kejaksaan Agung memastikan lima Menteri Perdagangan lainnya tidak terlibat dalam kasus korupsi impor gula. Pernyataan ini disampaikan Teguh A., perwakilan Kejagung, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11). 

"Pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," ujar Teguh.

Kejagung Bantah Tuduhan Abuse of Power dalam Kasus Tom Lembong

Kasus ini berfokus pada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Tom mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Teguh menjelaskan, gugatan dari kuasa hukum Tom Lembong yang meminta pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya tidak masuk ke dalam ranah praperadilan. 

"Dalil-dalil tersebut bukan prosedural administrasi yang bersifat formil, tetapi sudah masuk substansi pokok perkara," tambahnya.

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jadwal penyerahan bukti pada Rabu (20/11) dan saksi ahli pada Kamis (21/11).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi tempat berlangsungnya sidang praperadilan Tom Lembong.

Baca juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut tidak Terjadi Surplus Gula di Tahun 2015

Kejaksaan Agung menegaskan jika ditemukan bukti baru tentang keterlibatan pihak lain, maka proses hukum akan dilanjutkan. 

"Jika ada cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya, penyidik akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka," jelas Teguh.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post