Imbas Rekam Napi Pesta di Lapas Tanjung Raja, Robby Dimutasi dan Bantah Positif Narkoba
By Sitiayani
19 Nov 2024
Suasana lapas. Foto: Medsos
LBJ - Seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah merekam narapidana pesta, dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @palembangkulukilir.
Dalam video pendek tersebut terlihat sejumlah napi berpesta mendengarkan musik remix.
Imbas perbuatannya, Robby dimutasi dari jabatan karena diduga positif narkoba dan sengaja merekam demi keuntungan dari napi.
Tidak tinggal diam. Robby memberi klarifikasi soal pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat bertugas di Rupbasan. Robby meminta bukti yang menyebut dirinya positif narkoba.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," harap Robby.
Benzo merupakan obat penenang biasanya digunakan untuk pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," jelas Robby.
Kata Robby, pernyataan tersebut seolah-olah mencondongkan (menyudutkan), merugikan nama baiknya.
Lebih jauh, Robby menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan terungkap riwayat kesehatannya yang pernah direhabilitasi.
Robby menegaskan bahwa semua masa lalu, dan kini sudah berubah.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah, dan membantah ada pesta narkoba dalam Lapas.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," jelas Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Jelas Mulyadi, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor. Ia tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini