Menkomdigi: Prioritaskan Pemulihan Psikologis Korban Judi Online
By Cecep Mahmud
18 Nov 2024

Menkomdigi Meutya Hafid, menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan psikologis korban judi online yang dirawat. (Foto X)
LBJ - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan psikologis korban judi online yang dirawat. Kemkomdigi memilih tidak melakukan kunjungan langsung demi menjaga kenyamanan korban dan kinerja tenaga medis.
Selain itu, pemerintah terus memerangi konten judi online sembari meningkatkan literasi digital masyarakat untuk mencegah bahaya serupa.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan fokus pada pemulihan korban judi online.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RSCM. Untuk saat ini lebih baik tidak perlu ke sana demi pemulihan optimal," ungkap Meutya di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi Lacak Aset Tersangka Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi
Ia menilai kunjungan langsung dapat menambah tekanan emosional korban. Umumnya, korban judi online mengalami gangguan psikologis akibat trauma yang berat.
"Kami ingin memberikan ruang kepada para dokter agar menangani pemulihan korban secara intensif," tambahnya.
Meski tidak hadir langsung, Kementerian telah mengirimkan tim ke rumah sakit. Langkah ini memastikan korban mendapat perhatian tanpa gangguan dari pihak luar. Meutya menegaskan komitmennya agar tenaga medis tetap fokus merawat korban.
"Kalau dari kami, bukan tidak ingin menjenguk, tapi memberikan ruang dan waktu bagi korban untuk benar-benar pulih," jelas Meutya.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Judol Komdigi, Bandar dan Kelola Situs
Kemkomdigi berharap proses pemulihan berjalan lancar sesuai arahan dokter ahli di RSCM.
Kemkomdigi juga konsisten memerangi judi online dengan memutus akses konten berbahaya. Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, sebanyak 283.230 konten judi online telah diblokir.
Rinciannya, 261.881 konten disebar melalui situs dan IP, 11.792 di platform Meta, 5.963 melalui file sharing, 2.332 di Google/YouTube, 1.153 akun di X (sebelumnya Instagram), 70 akun di Telegram, 38 di TikTok, serta satu di Appstore.
Baca juga: Kemkomdigi Tegas Berantas Judi Online: Ribuan Akun Ditutup dalam Sebulan
Kementerian juga melakukan langkah preventif dengan meningkatkan literasi digital. Melibatkan komunitas berbagai lapisan masyarakat, Kemkomdigi mengedukasi bahaya judi online. Selain itu, tersedia kanal aduan seperti situs aduankonten.id dan chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.
"Langkah ini penting agar masyarakat memiliki kesadaran lebih dalam menghindari konten negatif," ujar Meutya.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini