Sahroni Desak Polisi Usut Dugaan Transaksi Ilegal Ivan Sugianto
By Sitiayani
18 Nov 2024
Ivan Sugianto dan Ahmad Sahroni. Foto: Instagram
LBJ - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugianto, di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).
Ivan merupakan tersangka intimidasi dan perundungan seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN yang menyuruhnya bersujud dan menggonggong.
Dalam pertemuan itu, Sahroni berbincang dengan Ivan dan mengingatkan bersikap dewasa menghadapi permasalahan melibatkan anaknya, serta meminta orangtua tidak melakukan persekusi.
"Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main 'persekusi' sendiri," jelas Sahroni, Minggu (17/11/2024).
Selain itu, Sahroni meminta pihak kepolisian mengusut dan menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan aktivitas ilegal dalam keuangan Ivan.
"Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silahkan lanjut ditelusuri," terang Sahroni.
Belakangan, PPATK memblokir rekening milik Ivan. PPATK memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya disebut-sebut dimiliki Ivan.
Meski begitu, PPATK tidak membeberkan kasus apa yang melibatkan pengusaha asal Surabaya itu hingga PPATK memblokir rekening Ivan.
Sebelumnya, Ivan Sugianto jadi sorotan khalayak publik lantaran perbuatannya mengintimidasi dan perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan cara menyuruh EN bersujud dan menggonggong.
Alasan Ivan, ia tak terima karena anaknya merupakan teman sekolah EN sempat bercanda dan disebut memiliki rambut seperti anjing pudel.
SMA Kristen Gloria 2, melalui seorang gurunya membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melapor ke polisi.
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini