×
image

Pengendara Letuskan Timah Panas di Depok Ternyata Punya Izin Kepemilikan Senjata Api

  • image
  • By Sitiayani

  • 17 Nov 2024

Ilustrasi. Foto: Freepik

Ilustrasi. Foto: Freepik


LBJ - Penodong pistol di Jalan Bandung Blok M, Depok, berinisial P, ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api (senpi).

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, P dibawa dan diperiksa ke Polsek Cinere untuk dimintai keterangan seputar kepemilikan senjata api yang digunakannya.

"Kita cek masalah kepemilikan senjata apinya, ternyata dia memang mempunyai izin. Izinnya itu senjata untuk bela diri," jelas Arya, Minggu (17/11/2024).

Lebih jauh, Arya menerangkan senjata api digunakan P menodong korban adalah pistol. P dipastikan bukan anggota kepolisian atau TNI melainkan warga sipil.

Kepolisian masih mendalami motif P memukul korban di bagian bibir hingga berdarah, dan alasan meletuskan tembakan ke udara.

"Iya, kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak, terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain, dia bisa menggunakan itu," jelas Arya.

"Dilakukan pemeriksaan di Polsek Cinere terkait dengan pemukulannya dan alasan dia kenapa dia meletuskan senjata," tambah Arya.

Sebagai informasi, seorang pengendara mobil di Jalan Bandung Blok M, Depok, berinisial P, menodongkan senjata api ke pengendara lain, berinisial AP.

Keduanya sempat adu argumen lantaran mobil mereka nyaris bersenggolan.

Selain itu, P menembakkan senjata api ke udara sebelum meninggalkan tempat. Saat itu, AP mengendarai mobil bersama kakaknya.

AP sempat dipukul oleh P saat berada di dalam mobil hingga berdarah. Ia melaporkan masalah ini ke Polres Metro Depok.

"Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara atau ke atas, lalu kabur," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (16/11/2024). ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post