Polisi Lacak Aset Tersangka Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi
By Cecep Mahmud
17 Nov 2024
Polda Metro Jaya terus bergerak melacak aset para tersangka kasus judi online. (X/@HumasResMajene)
LBJ -Polda Metro Jaya terus bergerak melacak aset para tersangka kasus judi online. Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kami akan melakukan pendalaman, termasuk tracking terhadap aset-aset para tersangka,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024).
Setelah dilacak, aset-aset itu akan disita untuk kepentingan negara. Penelusuran ini menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan yang lebih luas.
Polisi telah menggeledah beberapa lokasi penting. Pada Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di kantor satelit serta dua money changer. Kantor satelit tersebut dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi, Masih Ada 3 Buronan Diburu
“Mereka melindungi situs-situs judi online yang menyetor uang setiap dua minggu,” ungkap Kombes Wira.
Selain itu, informasi dari tersangka menyebutkan adanya 5.000 situs judi yang seharusnya diblokir. Namun, 1.000 situs justru “dibina” agar tetap aktif.
Penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Para tersangka lain yang terlibat akan ditangkap berdasarkan keterangan yang ada.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus dikembangkan,” tegas Kombes Wira.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberantas jaringan judi online yang semakin kompleks di era digital.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini