×
image

Daftar Bantuan Sosial Bakal Cair Usai Pilkada Serentak 2024

  • image
  • By Sitiayani

  • 16 Nov 2024

Ilustrasi. Foto: Freepik

Ilustrasi. Foto: Freepik


LBJ - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan akan cair usai pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada Rabu (27/11/2024).

Bansos merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah atau lembaga sosial membantu masyarakat kurang mampu atau terdampak situasi tertentu, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau pandemi.

Bansos

Tujuan utama dari bantuan sosial adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial, memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, serta membantu mereka keluar dari kemiskinan.

Bansos siap dikucurkan, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program Indonesia Pintar (PIP).

Deretan bansos digagas pemerintah periode sebelumnya, tetapi program tersebut dipastikan tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa penambahan.

Berikut bantuan sosial akan cair dalam waktu dekat:

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksana. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS bisa dipakai membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

BPNT cair setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dari awal hingga pertengahan bulan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan bansos disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun.

Nominal pemberian bansos PKH berbeda setiap kategori, dengan rincian sebagai berikut.

- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin membantu biaya personal pendidikan.

1. SD/SDLB/Program Paket A

Rp225.000 khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp450.000 per tahun

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir Rp750.000 per tahun

3. SMA/SMALB/Program Paket C/SMK

Rp500.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir Rp1.000.000 per tahun. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post