Pemerintah Siapkan Bansos dan Rehabilitasi Gratis untuk Pecandu Judi Online
By Shandi March
16 Nov 2024
Cak Imin menjelaskan bahwa biaya rehabilitasi pecandu judi online akan ditanggung melalui program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. (IG@cakiminnow)
LBJ - Pemerintah kini memperluas dukungannya kepada masyarakat dengan memberikan layanan rehabilitasi gratis untuk pecandu judi online. Langkah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menjelaskan bahwa biaya rehabilitasi pecandu judi online akan ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
"Pasti (memberikan dukungan), karena ini bagian dari korban sosial. Selain BPJS Kesehatan, kemudian kita juga ada berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)," ujar Cak Imin di Jakarta, Jumat (15/11).
Tak hanya layanan kesehatan, Cak Imin menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) dan pelatihan kerja kepada para pecandu yang telah menjalani rehabilitasi.
Baca juga : Kemkomdigi Tegas Berantas Judi Online: Ribuan Akun Ditutup dalam Sebulan
Ia menilai, permasalahan utama dari kecanduan judi online sering kali berkaitan erat dengan kemiskinan dan pengangguran.
"Akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi," jelasnya.
46 Pasien Rawat Inap Sepanjang 2024
Menurut dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Kepala Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, sepanjang tahun 2024 terdapat 46 pasien kecanduan judi online yang menjalani rawat inap dan 126 pasien lainnya mendapatkan layanan rawat jalan.
Seluruh biaya perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan, ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Ter-cover oleh BPJS, (baik) rawat inap dan rawat jalan," ungkap Kristiana.
Ia juga menjelaskan bahwa pasien yang dirawat kebanyakan berasal dari Jabodetabek, meskipun ada rujukan dari berbagai daerah seperti Kalimantan, Sumatera, Jawa Tengah, dan Sulawesi.
Baca juga : Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai Buntut Terlibat Situs Judi Online
Program ini diharapkan mampu memberikan solusi komprehensif bagi korban kecanduan judi online dengan fokus pada rehabilitasi kesehatan, pelatihan kerja, dan bantuan sosial untuk membangun kembali kehidupan yang produktif.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini