Mahfud MD Dukung Said Didu: Tanah PIK 2 Rp50 Ribu/M2, Lebih Murah dari Minuman Es!
By Shandi March
16 Nov 2024
.jpeg)
Mahfud MD Dukung Said Didu. (Foto:X@AkbarFaizal)
LBJ - (PIK) 2. Harga tanah di area Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dianggap tidak sebanding dengan nilainya. Kritik ini bahkan mendapat dukungan dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
"PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd.
Mahfud mengingatkan agar polisi profesional dalam menangani kasus ini. Kritik yang disampaikan Said Didu, menurutnya, adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Baca juga : Mediasi Gagal, Kasus Tuduhan Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Dilanjutkan, Polisi Bakal Gelar Perkara
"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," ujar Mahfud.
Tuduhan UU ITE
Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada 19 November 2024 terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Tuduhan ini bermula dari laporan beberapa pihak, termasuk Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota), yang menuduh Said Didu melakukan hasutan.
Dalam pernyataannya, Said Didu menjelaskan bahwa kritiknya dilontarkan sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat terdampak kebijakan pembebasan lahan.
"Pemeriksaan tersebut atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE (menghasut)," ungkapnya.
Baca juga : Ibu Kandung di Batam Lilit Leher Anak Pakai Rantai Besi Hingga Berdarah Gegara Sembunyikan Ponsel
Kasus ini mengundang perhatian luas karena menyangkut isu keadilan dalam pengelolaan tanah untuk proyek besar.
Dukungan terhadap Said Didu terus berdatangan, terutama dari tokoh-tokoh publik yang menilai kritik adalah bagian penting dalam demokrasi.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini