×
image

Kemkomdigi Tegas Berantas Judi Online: Ribuan Akun Ditutup dalam Sebulan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 15 Nov 2024

Ilustrasi judi online.

Ilustrasi judi online.


LBJ - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online. Dalam waktu kurang dari sebulan, ribuan konten ilegal berhasil ditutup, termasuk akun-akun yang memiliki ribuan pengikut.

Dalam pernyataannya, Kemkomdigi menyebutkan telah menutup akses terhadap satu saluran Telegram bernama @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 pelanggan. Selain itu, akun Instagram @1nsert_kiss dengan 160 ribu pengikut juga diblokir karena mempromosikan judi online.

“Kami tegaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, pemberantasan judi online ini akan terus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Nursodik Gunarjo, Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi, Jumat (15/11).

Baca juga: Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai Buntut Terlibat Situs Judi Online

Dalam periode 14 hingga 15 November 2024, Kemkomdigi berhasil melakukan takedown terhadap 7.224 konten judi online. Sejak 20 Oktober, total konten yang dihapus mencapai 297.393, mencakup berbagai platform seperti:

  • 274.583 website dan IP.
  • 12.597 konten di platform Meta.
  • 6.280 file sharing.
  • 2.472 di Google/YouTube.
  • 1.313 pada platform X.
  • 107 konten di Telegram.
  • 40 konten melalui TikTok.


Menurut Nursodik, modus pelaku judi online semakin beragam. Mereka memanfaatkan situs dengan sistem keamanan rendah untuk menyusupkan konten ilegal. 

“Kami imbau pengelola situs agar rutin memperbarui sistem keamanan dan memeriksa kerentanannya,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Nursodik juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap ancaman digital yang semakin kompleks.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf Atas Kasus Judi Online di Kementerian

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memberantas konten negatif. Beberapa di antaranya adalah:

  • Aduankonten.id dan WhatsApp 0811-9224-545.
  • Chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.
  • Aduannomor.id untuk melaporkan nomor penipuan.
  • Cekrekening.id untuk mengadukan rekening atau e-wallet mencurigakan.


Pemerintah terus memperkuat patroli siber dan meningkatkan kerjasama dengan platform digital. Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online yang meresahkan masyarakat.

Dengan langkah tegas ini, Kemkomdigi menunjukkan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post