×
image

Begini Sambutan Diterima Ivan Sugianto Tersangka Perundungan Siswa SMA di Ruang Tahanan Polisi

  • image
  • By Sitiayani

  • 15 Nov 2024

Tersangka Ivan Sugianto. Foto: Istimewa

Tersangka Ivan Sugianto. Foto: Istimewa


LBJ - Ivan Sugianto, tersangka intimidasi atau perundungan terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, berinisial EN mendapat sambutan hangat dari sesama tahanan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Usai ditangkap penyidik di Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Kamis sore, Ivan menjalani pemeriksaan di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya .

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih, Ivan digelandang penyidik ke Gedung Anindita, tidak jauh dari ruang pemeriksaan.

Ivan memakai baju tahanan berwarna oranye, tangannya diborgol, dan wajahnya tertutup masker.

Tak lama setelah Ivan masuk ke ruang tahanan di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, suara sorakan puluhan orang terdengar keras dari dalam gedung hingga ke halaman.

"Sujud! Sujud! Sujud! Gonggong! Gonggong! Gonggong!," teriak puluhan orang dalam ruang tahanan.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga di luar gedung kemudian mengecek ke dalam ruang tahanan. Keributan sorakan puluhan orang berhenti.

Polisi menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka lantaran diduga melakukan intimidasi dan perundungan kepada seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.

Baca juga: Hasil Gelar Perkara Kecelakaan Tol Cipularang Dirilis Hari Ini, Tentukan Status Hukum Sopir Truk

Baca juga: Ivan Sugianto Pelaku Intimidasi Siswa SMA Jadi Tersangka dan Ditangkap di Bandara, 11 Saksi Diperiksa

Belakangan ini, Ivan menjadi sorotan publik luas buntut viral video memperlihatkan dirinya mengintimidasi EN, memaksa bersujud dan menggonggong di halaman SMA Kristen Gloria 2, pada Senin (21/10/2024) sore, saat para siswa pulang sekolah.

Ivan tak terima karena EN diduga bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.

SMA Kristen Gloria 2, melalui seorang gurunya membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor ke polisi.

Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post