Hasil Gelar Perkara Kecelakaan Tol Cipularang Dirilis Hari Ini, Tentukan Status Hukum Sopir Truk
By Sitiayani
15 Nov 2024
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. Foto: Medsos
LBJ - Polisi melakukan gelar perkara kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (14/11/2024) malam.
Gelar perkara dilakukan guna menentukan status hukum sopir truk berinisial R diduga sebagai penyebab terjadi kecelakaan maut tersebut.
"Kita malam ini rangkaian gelar," kata Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, Kamis malam.
Lebih jauh, Lilik tidak membeberkan berapa jumlah saksi dimintai keterangan dalam kasus ini. Ia hanya menyebut hasil gelar perkara akan disampaikan pada hari ini, Jumat (15/11/2024).
Baca juga: Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai Buntut Terlibat Situs Judi Online
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024). Kecelakaan diduga disebabkan truk mengalami rem blong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan truk diduga membawa muatan cukup berat. Saat rem blong, truk menabrak kendaraan di depannya.
Satu orang meninggal dunia, sementara 29 luka-luka akibat kecelakaan itu.
Pengemudi truk berinisial R dibawa ke Polres Purwakarta untuk diperiksa. R sempat dirawat di rumah sakit karena turut menjadi korban luka. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini