Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai Buntut Terlibat Situs Judi Online
By Sitiayani
14 Nov 2024
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Instagram
LBJ - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memecat sepuluh pegawai terlibat praktik judi online. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Kata Meutya, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada sepuluh pegawai Komdigi tersangka kasus akses judi online.
"Sepuluh sudah diberhentikan," kata Meutya di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Lebih jauh Meutya mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya. Meutya menegaskan penanganan kasus hukum merupakan wewenang polisi.
"Sudah diberhentikan. Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami itu," kata Meutya.
Meutya mengeklaim sudah melakukan evaluasi internal di Komdigi. Sejumlah SOP di Komdigi sedang dikaji ulang.
Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus akses judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total ada 18 tersangka ditangkap.
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dari 18 tersangka, sepuluh diantaranya pegawai Komdigi dan delapan lainnya adalah warga sipil. Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Polisi melakukan penggeledahan di kantor satelit, dan di Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Selain itu, polisi menggeledah dua tempat penukaran uang (money changer) terkait kasus ini.
Kantor satelit di Bekasi dikendalikan tersangka berinisial AK, AJ, dan A. Mereka melindungi sejumlah situs judi online telah menyetor uang setiap dua minggu sekali. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini