×
image

Ibu Ronald Tannur Tiba di Jakarta, Jalani Pemeriksaan Maraton Kasus Suap Hakim

  • image
  • By Sitiayani

  • 14 Nov 2024

Tersangka dugaan suap hakim Meirizka Widjaja. Foto: Istimewa

Tersangka dugaan suap hakim Meirizka Widjaja. Foto: Istimewa


LBj - Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, dan langsung menjalani pemeriksaan maraton kasus suap vonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mendalami peran Meirizka.

Meirizka akan dicecar pertanyaan seputar pertemuan dengan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dengan ketiga hakim PN Surabaya.

"Peran dari MW dalam perkara ini tentu akan digali oleh penyidik karena kaitannya dengan LR. Apakah juga MW mengetahui ada hubungan terkait dengan 3 tersangka lainnya oknum hakim," jelas Harli di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Harli mengatakan penyidik akan mendalami peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam kasus suap di PN Surabaya.

Meirizka tiba di Kejagung pada pukul 10.50 WIB dan dibawa menuju Gedung Kartika Kejagung. Sepuluh menit kemudian, tersangka Zarof Ricar tiba menggunakan mobil tahanan di Kejaksaan.

Sama dengan Meirizka, Zarof juga menggunakan rompi tahanan dan borgol saat masuk ke Gedung Kartika Kejagung.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap kasus vonis bebas terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan senilai Rp20 miliar dan sejumlah barang.

Meirizka Widjaja diduga memberikan uang suap untuk ketiga hakim melalui Lisa senilai Rp3,5 M. Sedangkan, Zarof disebut mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur dengan pejabat PN Surabaya inisial R.

Lisa Rahmat melobi R memilih hakim mengadili perkara Ronald Tannur. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post