×
image

Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Diskors Usai Jadi Korban Intimidasi, Ini Kronologinya

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Nov 2024

Ivan Excel saat melakukan intimidasi paksa anak sekolah menggonggong dan sujud. (IG@LBJ)

Ivan Excel saat melakukan intimidasi paksa anak sekolah menggonggong dan sujud. (IG@LBJ)


LBJ — EN, siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang menjadi korban intimidasi seorang pria dewasa, Ivan Sugianto, kini justru mendapat sanksi skorsing dari sekolahnya. Orang tua EN, Ira Maria, menyatakan bahwa anaknya diberikan skorsing selama tiga hari oleh pihak sekolah.

“EN dapat skorsing tiga hari dari sekolah,” ungkap Ira saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11).

Skorsing ini diberikan dengan dasar Peringatan 1 dari sekolah, yang menyatakan bahwa EN dianggap melanggar tata tertib sekolah.

"[EN] telah melanggar peraturan tata tertib sekolah yaitu, memberikan sebutan yang tidak pantas kepada siswa dari sekolah lain. Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan penghargaan terhadap sesama yang selalu dijunjung tinggi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya," tulis surat pihak sekolah.

Baca juga : Isi Chat Anak Ivan Sugianto Tantang Siswa SMAK 2 Gloria Terungkap, Lex Wu Ungkap Fakta Baru

Keputusan tersebut efektif berlaku sejak 12 November hingga 15 November 2024.

Intimidasi di Sekolah Picu Trauma

Insiden yang dialami EN berawal dari candaan tentang rambut EL, anak Ivan Sugianto, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya.

Menurut Ira, anaknya hanya bergurau dengan mengatakan bahwa rambut EL mirip anjing pudel. Namun, ucapan ini berujung pada tindakan intimidatif Ivan yang datang ke sekolah bersama sekelompok orang dan memaksa EN untuk bersujud serta menggonggong.

“Sekarang [EN] mau apa-apa takut, bahkan ketika ditinggal pergi dia selalu mencari saya,” ungkap Ira tentang dampak traumatis yang dialami anaknya.

Video intimidasi ini kemudian viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria dewasa memaksa seorang anak untuk bersujud dan menggonggong. Kejadian itu terjadi di halaman sekolah pada 21 Oktober lalu sekitar pukul 16.00 WIB saat para siswa selesai jam pelajaran.

Langkah Hukum

Sekolah tempat EN belajar, SMA Kristen Gloria 2, telah mengambil tindakan hukum atas insiden ini dengan melaporkan Ivan Sugianto ke pihak kepolisian pada 28 Oktober. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/1103/XI/2024 di Polrestabes Surabaya.

Namun, meskipun langkah hukum sudah ditempuh, pihak sekolah juga memilih untuk memberikan sanksi skorsing kepada EN.

Baca juga :Murid SMAK Gloria 2 Surabaya Diminta Sujud dan Gonggong, Ibunya Shock Dilarikan ke RS

Keputusan ini memicu pertanyaan dari pihak keluarga dan publik. Ira menyatakan, EN telah meminta maaf kepada EL, namun EL tetap meminta pernyataan tertulis dan video permintaan maaf. Hingga akhirnya, Ivan Sugianto membawa masalah ini lebih jauh dengan datang ke sekolah EN.

Pihak sekolah sendiri enggan memberikan tanggapan resmi mengenai skorsing ini. Humas SMA Kristen Gloria 2, Robi Dharmawan, menyarankan agar semua pertanyaan terkait masalah ini diarahkan kepada kuasa hukum sekolah.

"Mohon maaf, kami diwakili kuasa hukum. Anda langsung kontak Pak Sudiman Sidabuke saja selaku kuasa hukum SMA Gloria 2 ya," kata Robi.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post