Joint Statement Prabowo-Xi Jinping Soal Laut China Selatan, Tuai Kritik Publik
By Shandi March
14 Nov 2024
.jpeg)
Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan di Laut China Selatan. (Foto:X@prabowo subianto).
LBJ — Joint statement antara Indonesia dan China yang dikeluarkan setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Xi Jinping di Beijing menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Pernyataan bersama ini memuat poin-poin yang berfokus pada kerja sama maritim, namun dinilai sejumlah pihak terkait dengan klaim sepihak China atas Laut China Selatan (LCS).
Isi poin kesepakatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Indonesia dalam menghadapi isu LCS.
Berikut adalah kutipan dari poin kesembilan dalam pernyataan bersama kedua pemimpin yang dipublikasikan oleh kantor berita China, CGTN:
Kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor maritim dengan lebih banyak terobosan baru.
China dan Indonesia menegaskan bahwa kerja sama di bidang maritim merupakan bagian penting dari hubungan strategis kedua negara. Mereka berkomitmen untuk menggali dan menjalankan lebih banyak proyek maritim bersama, menciptakan peluang baru yang positif, menjaga perdamaian dan stabilitas di lautan, memperbaiki tata kelola maritim, serta menjaga kelestarian laut untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Selain itu, kedua negara mencapai kesepakatan penting terkait pengembangan bersama di area yang memiliki klaim tumpang tindih. Keduanya sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah yang bertugas mengeksplorasi dan memajukan kerja sama ini, berdasarkan prinsip-prinsip seperti "saling menghormati, kesetaraan, manfaat bersama, fleksibilitas, pragmatisme, dan pembangunan konsensus," sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Baca juga :Bertemu Zhao Leji, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-China
Kritikan Terhadap Isi Kesepakatan Maritim
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengkritisi joint statement tersebut, terutama poin yang menyebutkan kerja sama di area yang memiliki klaim tumpang tindih.
Ia menyoroti bahwa China selama ini mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan melalui sembilan garis putus-putus (nine dash line), termasuk wilayah Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
“Bila memang benar, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh [dulu sembilan] Garis Putus telah berubah secara drastis,” kata Hikmahanto.
Ia menambahkan bahwa Indonesia selama ini tidak mengakui nine dash line China karena dianggap tidak sesuai dengan hukum laut internasional berdasarkan UNCLOS 1982.
Pernyataan Hikmahanto mengacu pada hasil Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016, yang telah menolak klaim sepihak China atas LCS.
“Namun dengan adanya joint statement 9 November lalu berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus,” tambah Hikmahanto.
Baca juga : Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Investasi Berkelanjutan kepada Pengusaha AS
Tanggapan Prabowo dan Kementerian Luar Negeri
Menanggapi kritik yang muncul, Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan di Laut China Selatan. Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat, Prabowo menyatakan bahwa ia telah membahas isu LCS ini dengan Presiden AS Joe Biden.
“Laut China Selatan kita bahas. Saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita," tegas Prabowo pada Kamis (14/11) di Washington D.C.
Di lain pihak, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kerja sama maritim antara Indonesia dan China bertujuan untuk memelihara perdamaian dan tidak dapat diartikan sebagai pengakuan terhadap klaim China di LCS.
"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim '9-Dash-Lines'," ujar Kemlu RI dalam pernyataan resminya.
Menurut Kemlu, Indonesia tetap pada posisinya bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan melanggar UNCLOS 1982. Mereka menyatakan bahwa kerja sama ini justru akan mendukung pembentukan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan untuk mendorong stabilitas di kawasan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini