Efek Kasus Bahlil Lahadalia, UI Setop Sementara Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG
By Shandi March
14 Nov 2024
.jpeg)
Efek Kasus Bahlil Lahadalia, UI Setop Sementara Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG. (Instagram @bahlillahadalia).
LBJ — Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah besar dengan menangguhkan kelulusan program doktoral bagi Menteri ESDM dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Selain itu, UI juga memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru pada program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola akademik.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr. Yahya Cholil Staquf, yang menyampaikan bahwa penundaan ini dilakukan atas dasar tanggung jawab UI terhadap tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan adil.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan pers rilis.
Baca juga : UI Resmi Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Apa Alasannya?
Moratorium dan Audit Komprehensif
Untuk menangani isu ini, UI telah menyiapkan audit menyeluruh atas seluruh proses akademik di program Doktor SKSG.
Penerimaan mahasiswa baru untuk program doktoral di SKSG akan dihentikan sementara waktu, atau dimoratorium, hingga audit selesai. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap aspek pendidikan di UI berlangsung sesuai aturan dan standar akademik yang berlaku.
Sebagai tambahan, UI juga akan melibatkan Dewan Guru Besar untuk menggelar sidang etik terkait potensi pelanggaran selama proses bimbingan mahasiswa.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” jelas Yahya.
Baca juga : Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Di lain pihak, Bahlil Lahadalia mengklaim dirinya belum menerima surat resmi dari UI terkait penangguhan ini.
“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya,” ujar Bahlil saat dimintai keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menyebut bahwa berdasarkan surat rekomendasi dari UI, dirinya tidak mendapatkan keputusan penangguhan.
"Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan," tambahnya.
Bahlil juga menjelaskan bahwa proses yudisium untuk kelulusannya akan dijadwalkan pada Desember mendatang, setelah proses perbaikan disertasi yang diajukan telah diterima.
“Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” tutup Bahlil.
Keputusan UI ini menyoroti komitmen universitas untuk menjaga integritas akademik di lingkungan kampus, terutama dalam menjaga kualitas lulusan program doktoral.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini