Polisi Periksa Guru hingga Sekuriti Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Periksa 8 Saksi
By Sitiayani
14 Nov 2024
Pria paksa siswa sujud dan menggonggong. Foto: Medsos
LBJ - Polisi periksa delapan saksi kasus keributan di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya. Peristiwa ini viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan sehari setelah kejadian pada Senin, 21 Oktober 2024, polisi melakukan penyelidikan.
"Ada sekitar delapan orang yang sudah diperiksa pada tanggal 22 Oktober 2024 dan sampai sekarang ini," jelas Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Delapan saksi diperiksa yaitu pria atau pelaku dalam video, orangtua siswa yang dibentak-bentak, para guru hingga sekuriti.
"Pihak sekolah ini dari SMA Gloria ini terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi keributan di salah satu sekolah di Surabaya, Jawa Timur, belakangan viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya. Dalam video terlihat seorang pria membentak-bentak seorang siswa atau anak di bawah umur, lalu menyuruhnya bersujud dan menggonggong.
Peristiwa terjadi pada Senin (21/10/2024) sore, usai pulang sekolah.
Belakangan diketahui, pria berinisial IV ke SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang mencari seorang siswa berinisial EN.
IV disebut tidak terima anaknya, AL, bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya diejek EN, saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.
Kala itu, IV meminta EN meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong. Sejumlah guru, sekuriti bahkan bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi.
SMA Kristen Gloria 2 melalui seorang guru melaporkan peristiwa ini ke polisi pada Kamis (28/10/2024). Laporan diterima sebagai aduan masyarakat Nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Sudiman Sidabuke mengatakan, IV diadukan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak dengan pasal 335 KUHP.
Selain itu, IV diadukan memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan mengancam, lalu mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh emosi.
Langkah hukum ini diambil SMAK Gloria 2 untuk menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini