Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia
By Sitiayani
13 Nov 2024

Bahlil Lahadalia. Foto: Instagram
LBJ - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktor (S3) Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Tangguhkan Kelulusan S3
Pernyataan ini dikeluarkan Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024) mengenai gelar diperolah Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf.
Menurut Yahya, keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini. UI mengaku melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis Yahya.
Investigasi
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini