×
image

Permudah Pemeriksaan, Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

  • image
  • By Sitiayani

  • 13 Nov 2024

Tersangka Meirizka Widjaja. Foto: Istimewa

Tersangka Meirizka Widjaja. Foto: Istimewa


LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ke Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap demi vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera di PN Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskant penyidik memutuskan menahan Meirizka di Jakarta, sebelumnya ditahan di Jawa Timur.

"Kamis tersangka MW (Meirizka Widjaja) akan dipindahkan ke Jakarta," kata Harli, Rabu (13/11/2024).

Saat ini, penyidik Kejagung melakukan pendalaman soal aliran uang suap tersebut.

Meirizka diduga memberi suap Rp3,5 miliar ke para hakim agar Ronald divonis bebas. Ronald divonis bebas dari hakim PN Surabaya.

Jaksa tak terima dan mengajukan kasasi. Vonis bebas Ronald dianulir Mahkamah Agung (MA). MA menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara ke Ronald. Ronald dijebloskan ke penjara.

Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, yaitu:

1. Hakim Erintuah Damanik

2. Hakim Mangapul

3. Hakim Heru Hanindyo

4. Pengacara Lisa Rahmat

5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar

6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post