×
image

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf Atas Kasus Judi Online di Kementerian

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 12 Nov 2024

 Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. (tangkap layar)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. (tangkap layar)


LBJ - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan oknum Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. Permintaan maaf ini disampaikannya pada kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa lalu.

"Saya juga minta maaf Ibu Bapak, dari kantor kami ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa, seperti orang tua yang anaknya terlibat hal buruk," ujar Meutya sambil menitikkan air mata.

Kasus ini pertama kali terungkap pada awal November 2024. Hingga Senin (11/11), Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring tersebut. Dari jumlah tersebut, sepuluh orang merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sementara delapan lainnya adalah warga sipil.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini. Langkah pemberantasan judi online oleh kementerian selama ini, termasuk pemblokiran akses, dianggap belum cukup. Meutya menegaskan, peran masyarakat, khususnya keluarga, sangat dibutuhkan.

Baca juga: Kapolri Tunjuk TikToker Gunawan Sadbor sebagai Duta Antijudi Online

Dalam kunjungan tersebut, Meutya mengajak ibu rumah tangga untuk berperan aktif dalam mengawasi anggota keluarganya agar terhindar dari jerat judi online. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dari keluarga untuk mencegah kecanduan judi.

"Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan, bukan yang di belakang," kata Meutya mengingatkan.

Menurutnya, peran ibu rumah tangga sangat penting sebagai penjaga keutuhan keluarga.

Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komdigi akan terus berupaya memblokir konten-konten terkait judi online di ruang digital Indonesia. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari dampak negatif judi online.

Dengan adanya peran aktif masyarakat, diharapkan pemberantasan judi online bisa lebih efektif. Kementerian Komdigi berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang guna meminimalisir celah dalam penyebaran konten-konten terlarang ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post