×
image

P Diddy Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Jaminan Rp791,5 M Plus Rumah Mewah, Ditolak

  • image
  • By Sitiayani

  • 11 Nov 2024

P Diddy. Foto: medium.com

P Diddy. Foto: medium.com


LBJ - Rapper Sean Combs alias P Diddy berusaha keluar dari penjara Brooklyn. Kali ini, P Diddy mencoba menggelontorkan uang jaminan hingga USD50 juta atau Rp791,5 M.

Melansir TMZ, Senin (11/11/2024), P Diddy rela menggunakan mansion super mewahnya di Florida sebagai jaminan. Lagi-lagi, jaminan yang ditawarkan kembali ditolak.

P Diddy nyaris dua bulan mendekam di sel tahanan karena tuduhan perdagangan manusia dan serangkaian tuduhan seksual.

Pihak pengadilan tetap menahannya meski P Diddy beserta kuasa hukum gencar melayangkan penangguhan penahanan.

Tim kuasa hukum P Diddy menyodorkan syarat-syarat jaminan lebih ketat, seperti pemantauan 24 jam non-stop, pembatasan akses internet, dan telepon hanya bisa digunakan untuk keperluan hukum.

Selain itu, P Diddy siap dikurung di rumahnya yang super mewah di Miami atau mungkin di New York.

Pihak keluarga bakal menyerahkan paspor demi bisa menyakinkan pengadilan bahwa P Diddy tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, atau membahayakan orang lain.

Untuk kesekian kali, pengadilan tidak mengabulkan permintaan tim kuasa hukum P Diddy.

Hakim berpendapat hak kebebasan bicara para korban lebih penting dan tidak bisa sembarangan dibungkam.

Belakangan disebutkan ada rekaman pada 2016 yang bikin heboh karena diduga menampilkan P Diddy melakukan kekerasan kepada mantannya.

Tim kuasa hukum P Diddy mengeklaim bahwa bahwa itu bagian dari hubungan disepakati, dan bukan bukti kejahatan.

Pihak pengadilan justru menggunakan rekaman itu sebagai bukti. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post