P Diddy Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Jaminan Rp791,5 M Plus Rumah Mewah, Ditolak
By Sitiayani
11 Nov 2024
P Diddy. Foto: medium.com
LBJ - Rapper Sean Combs alias P Diddy berusaha keluar dari penjara Brooklyn. Kali ini, P Diddy mencoba menggelontorkan uang jaminan hingga USD50 juta atau Rp791,5 M.
Melansir TMZ, Senin (11/11/2024), P Diddy rela menggunakan mansion super mewahnya di Florida sebagai jaminan. Lagi-lagi, jaminan yang ditawarkan kembali ditolak.
P Diddy nyaris dua bulan mendekam di sel tahanan karena tuduhan perdagangan manusia dan serangkaian tuduhan seksual.
Pihak pengadilan tetap menahannya meski P Diddy beserta kuasa hukum gencar melayangkan penangguhan penahanan.
Tim kuasa hukum P Diddy menyodorkan syarat-syarat jaminan lebih ketat, seperti pemantauan 24 jam non-stop, pembatasan akses internet, dan telepon hanya bisa digunakan untuk keperluan hukum.
Selain itu, P Diddy siap dikurung di rumahnya yang super mewah di Miami atau mungkin di New York.
Pihak keluarga bakal menyerahkan paspor demi bisa menyakinkan pengadilan bahwa P Diddy tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, atau membahayakan orang lain.
Untuk kesekian kali, pengadilan tidak mengabulkan permintaan tim kuasa hukum P Diddy.
Hakim berpendapat hak kebebasan bicara para korban lebih penting dan tidak bisa sembarangan dibungkam.
Belakangan disebutkan ada rekaman pada 2016 yang bikin heboh karena diduga menampilkan P Diddy melakukan kekerasan kepada mantannya.
Tim kuasa hukum P Diddy mengeklaim bahwa bahwa itu bagian dari hubungan disepakati, dan bukan bukti kejahatan.
Pihak pengadilan justru menggunakan rekaman itu sebagai bukti. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini