Polisi Tangkap Penghubung Bandar Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi, Sempat DPO
By Sitiayani
11 Nov 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Polisi menangkap dan menahan MN, salah seorang tersangka situs judi online melibatkan pengawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). MN berperan sebagai penghubung dengan pihak bandar.
MN merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini. Ia ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11/2024) dan telah tiba di Jakarta pada Minggu (10/11/2024) malam.
"Peran daripada MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu.
Selain itu, MN berperan menyetorkan uang serta list website yang perlu dijaga agar tidak terkena pemblokiran.
"Peran daripada MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujarnya.
Kata Wira, usai menangkap MN, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DM.
"Tersangka DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," jelas Wira.
Setiba di Jakarta, kedua tersangka yakni MN dan DM langsung dibawa ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka , 11 di antaranya pegawai Komdigi. Dari 11 tersangka, tiga diantaranya yaitu AK, AJ, dan A bertugas mengendalikan operasional kantor satelit di Bekasi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini